Selong (NTBSatu) – Pencuri pakaian dalam wanita di Banguntapan, Kabupaten Bantul, AZ (29) yang terekam kamera CCTV telah ditangkap polisi.
Ia mengaku menggasak celana dalam wanita yang sedang terpampang di jemuran itu dalam pengaruh minuman alkohol.
Berita Terkini:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
“Melakukan itu (mencuri pakaian dalam wanita) dalam posisi mabuk,” kata AZ, di kantor Polsek Banguntapan, Senin, 13 November 2023, dikutip dari Detik.
Warga Purbayan, Kotagede itu mengklaim tak memiliki sensasi khusus saat mencuri pakaian dalam wanita.
Namun AZ mengaku sempat mencium pakaian dalam hasil curiannya itu hingga puas sebelum membuangnya ke Sungai Gajah Wong.