Selong (NTBSatu) – Pencuri pakaian dalam wanita di Banguntapan, Kabupaten Bantul, AZ (29) yang terekam kamera CCTV telah ditangkap polisi.
Ia mengaku menggasak celana dalam wanita yang sedang terpampang di jemuran itu dalam pengaruh minuman alkohol.
Berita Terkini:
- Molor, PT AMNT Belum Transfer Dana Bagi Hasil ke Pemprov NTB
- Harga Pangan Usai Iduladha di Mataram Stabil, Tomat hingga Daging Turun
- Menakar Peluang Emil Audero Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia saat Lawan Jepang
- Curhat Haru Karyawan Duta Palma Kena PHK: Tak Menyangka Badai ini Datang
“Melakukan itu (mencuri pakaian dalam wanita) dalam posisi mabuk,” kata AZ, di kantor Polsek Banguntapan, Senin, 13 November 2023, dikutip dari Detik.
Warga Purbayan, Kotagede itu mengklaim tak memiliki sensasi khusus saat mencuri pakaian dalam wanita.
Namun AZ mengaku sempat mencium pakaian dalam hasil curiannya itu hingga puas sebelum membuangnya ke Sungai Gajah Wong.