Selong (NTBSatu) – Pencuri pakaian dalam wanita di Banguntapan, Kabupaten Bantul, AZ (29) yang terekam kamera CCTV telah ditangkap polisi.
Ia mengaku menggasak celana dalam wanita yang sedang terpampang di jemuran itu dalam pengaruh minuman alkohol.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
“Melakukan itu (mencuri pakaian dalam wanita) dalam posisi mabuk,” kata AZ, di kantor Polsek Banguntapan, Senin, 13 November 2023, dikutip dari Detik.
Warga Purbayan, Kotagede itu mengklaim tak memiliki sensasi khusus saat mencuri pakaian dalam wanita.
Namun AZ mengaku sempat mencium pakaian dalam hasil curiannya itu hingga puas sebelum membuangnya ke Sungai Gajah Wong.