Selong (NTBSatu) – Pencuri pakaian dalam wanita di Banguntapan, Kabupaten Bantul, AZ (29) yang terekam kamera CCTV telah ditangkap polisi.
Ia mengaku menggasak celana dalam wanita yang sedang terpampang di jemuran itu dalam pengaruh minuman alkohol.
Berita Terkini:
- Jaksa Bidik Aset Miliaran Terpidana Korupsi Alsintan Lombok Timur
- Bawaslu Lombok Timur Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat di DPS
- Bawaslu Kota Bima Rekrut 218 PTPS
- Oknum Sekcam di Lombok Barat Ditahan, Diduga Gelapkan Mobil
“Melakukan itu (mencuri pakaian dalam wanita) dalam posisi mabuk,” kata AZ, di kantor Polsek Banguntapan, Senin, 13 November 2023, dikutip dari Detik.
Warga Purbayan, Kotagede itu mengklaim tak memiliki sensasi khusus saat mencuri pakaian dalam wanita.
Namun AZ mengaku sempat mencium pakaian dalam hasil curiannya itu hingga puas sebelum membuangnya ke Sungai Gajah Wong.