Selong (NTBSatu) – Pencuri pakaian dalam wanita di Banguntapan, Kabupaten Bantul, AZ (29) yang terekam kamera CCTV telah ditangkap polisi.
Ia mengaku menggasak celana dalam wanita yang sedang terpampang di jemuran itu dalam pengaruh minuman alkohol.
Berita Terkini:
- Kementerian Sosial Buka Sekolah Rakyat di NTB, Butuh 19 Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jelang Musda Golkar NTB, Mohan Temui Dinda di Ruangannya
- Pansus SOTK DPRD NTB Usulkan Staf Ahli Gubernur Dihapus
- Tiga Mahasiswa STKIP Tamsis Bima Ikuti Pelatihan Wasit Basket 3×3 di Mataram
“Melakukan itu (mencuri pakaian dalam wanita) dalam posisi mabuk,” kata AZ, di kantor Polsek Banguntapan, Senin, 13 November 2023, dikutip dari Detik.
Warga Purbayan, Kotagede itu mengklaim tak memiliki sensasi khusus saat mencuri pakaian dalam wanita.
Namun AZ mengaku sempat mencium pakaian dalam hasil curiannya itu hingga puas sebelum membuangnya ke Sungai Gajah Wong.