Selong (NTBSatu) – Pencuri pakaian dalam wanita di Banguntapan, Kabupaten Bantul, AZ (29) yang terekam kamera CCTV telah ditangkap polisi.
Ia mengaku menggasak celana dalam wanita yang sedang terpampang di jemuran itu dalam pengaruh minuman alkohol.
Berita Terkini:
- Video: Gedung Evakuasi Bencana KLU yang Diusut KPK: Mangkrak dan Jadi Sumber Teror Warga
- Rannya Pimpin Tidar NTB Sebar Makan Siang-Susu Gratis ke Masyarakat Lombok
- Titik Tolak: Dua kemungkinan, sebuah awalan
- Pemuda di Lombok Barat Diduga Curi Laptop Buat Modal Nyabu
“Melakukan itu (mencuri pakaian dalam wanita) dalam posisi mabuk,” kata AZ, di kantor Polsek Banguntapan, Senin, 13 November 2023, dikutip dari Detik.
Warga Purbayan, Kotagede itu mengklaim tak memiliki sensasi khusus saat mencuri pakaian dalam wanita.
Namun AZ mengaku sempat mencium pakaian dalam hasil curiannya itu hingga puas sebelum membuangnya ke Sungai Gajah Wong.