Curi Handphone Teman Kos, Pelajar di Kota Mataram Diamankan Polisi

Mataram (NTBSatu) – Seorang pelajar di Kota Mataram inisial PSAB (16) diamankan kepolisian. Dia diduga kuat mencuri handphone milik teman kosnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, korban merupakan warga Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Dia mencuri handphone merek Iphone 15.
“Pelaku dan korban saling kenal, satu kos tapi beda kamar,” katanya kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.
Pelaku dan korban ngekos di wilayah Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Handphone itu pun tidak dijual.
“Masih dipegang (handphone korban) sama tersangka,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Kembali Dinilai UNESCO, Pemprov NTB Komitmen Pertahankan Status Geopark Rinjani
- Menteri Nusron Duga Ada Pulau Kecil di Bali dan NTB Dikuasai Pihak Asing
- Ikut Evakuasi Juliana Marins, Agam Rinjani Dapat Penghargaan dari Menhut
- Daftar 5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Ada yang Mayoritas Muslim
Pelaku masih duduk di bangku sekolah. Begitu juga dengan korban inisial RJ (16 tahun), asal Bayan, Lombok Utara. “Mereka satu kos, tapi beda sekolah,” katanya.