Hukrim

Curi Handphone Teman Kos, Pelajar di Kota Mataram Diamankan Polisi

Mataram (NTBSatu) – Seorang pelajar di Kota Mataram inisial PSAB (16) diamankan kepolisian. Dia diduga kuat mencuri handphone milik teman kosnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, korban merupakan warga Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Dia mencuri handphone merek Iphone 15.

“Pelaku dan korban saling kenal, satu kos tapi beda kamar,” katanya kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.

Pelaku dan korban ngekos di wilayah Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Handphone itu pun tidak dijual.

“Masih dipegang (handphone korban) sama tersangka,” ujarnya.

Berita Terkini:

Pelaku masih duduk di bangku sekolah. Begitu juga dengan korban inisial RJ (16 tahun), asal Bayan, Lombok Utara. “Mereka satu kos, tapi beda sekolah,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button