Curi Handphone Teman Kos, Pelajar di Kota Mataram Diamankan Polisi
Mataram (NTBSatu) – Seorang pelajar di Kota Mataram inisial PSAB (16) diamankan kepolisian. Dia diduga kuat mencuri handphone milik teman kosnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, korban merupakan warga Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Dia mencuri handphone merek Iphone 15.
“Pelaku dan korban saling kenal, satu kos tapi beda kamar,” katanya kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.
Pelaku dan korban ngekos di wilayah Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Handphone itu pun tidak dijual.
“Masih dipegang (handphone korban) sama tersangka,” ujarnya.
Berita Terkini:
- RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah, Modal dan “Mesin” Baru untuk Optimalisasi Kinerja
- Anugerah BI NTB 2025: Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Bank dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik
- Kenali Dua Aplikasi Pengadaan dan Pemantau Pohon Berbasis Real-Time Pemkab Sumbawa
- Masterplan Smart City dan Arsitektur SPBE Pemkab Sumbawa Segera Rampung
Pelaku masih duduk di bangku sekolah. Begitu juga dengan korban inisial RJ (16 tahun), asal Bayan, Lombok Utara. “Mereka satu kos, tapi beda sekolah,” katanya.



