Curi Handphone Teman Kos, Pelajar di Kota Mataram Diamankan Polisi
Mataram (NTBSatu) – Seorang pelajar di Kota Mataram inisial PSAB (16) diamankan kepolisian. Dia diduga kuat mencuri handphone milik teman kosnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, korban merupakan warga Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Dia mencuri handphone merek Iphone 15.
“Pelaku dan korban saling kenal, satu kos tapi beda kamar,” katanya kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.
Pelaku dan korban ngekos di wilayah Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Handphone itu pun tidak dijual.
“Masih dipegang (handphone korban) sama tersangka,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Libur Nataru, Polda NTB Siapkan 1.980 Personel Amankan Bandara hingga Objek Wisata
- Pelantikan PWI NTB, Ahmad Munir Tekankan Pentingnya Marwah Organisasi di Era Digital
- Sekda Lotim Disebut dalam Persidangan Kasus Chromebook Rp9,2 Miliar
- Bupati Jarot Serahkan 20 Rumah Layak Huni Baznas untuk Warga Kurang Mampu
Pelaku masih duduk di bangku sekolah. Begitu juga dengan korban inisial RJ (16 tahun), asal Bayan, Lombok Utara. “Mereka satu kos, tapi beda sekolah,” katanya.



