Curi Handphone Teman Kos, Pelajar di Kota Mataram Diamankan Polisi

Mataram (NTBSatu) – Seorang pelajar di Kota Mataram inisial PSAB (16) diamankan kepolisian. Dia diduga kuat mencuri handphone milik teman kosnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, korban merupakan warga Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Dia mencuri handphone merek Iphone 15.
“Pelaku dan korban saling kenal, satu kos tapi beda kamar,” katanya kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.
Pelaku dan korban ngekos di wilayah Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Handphone itu pun tidak dijual.
“Masih dipegang (handphone korban) sama tersangka,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Menteri PUPR Pastikan Keberlanjutan Proyek IJD di Sumbawa
- Atasi Kekeringan, Usulan Bendungan Bupati Sumbawa Disambut Menteri PUPR
- Rino Rinaldi Terpilih Pimpin DPD II Partai Golkar Kota Mataram
- Dikunjungi Menteri PUPR, SDR di Sumbawa Bakal Punya Gedung Permanen
Pelaku masih duduk di bangku sekolah. Begitu juga dengan korban inisial RJ (16 tahun), asal Bayan, Lombok Utara. “Mereka satu kos, tapi beda sekolah,” katanya.