Hukrim

Dugaan Penyimpangan Beasiswa, Penyidik Kejari Mataram Panggil 2 Wakil Rektor UMMAT

Mataram (NTB Satu) – Proses penanganan terhadap kasus dugaan penyimpangan pengelolaan program beasiswa bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) sampai saat ini terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Disampaikan Kasi Intel Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana ke Ntbsatu.com, sampai dengan Kamis 28 Juli 2022, sekitar 10 orang saksi, yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut telah dipanggil penyidik pidana khusus (Pidsus) untuk dimintai keterangannya.

“Dari data Pidsus, sekitar 10 orang sejak naik penyidikan, sudah kami panggil sebagai saksi. Dimana pada hari ini saja, Kamis 28 Juli 2022, penyidik meminta keterangan dari dua Wakil Rektor (WR) UMMAT” terang Kasi Intel, di sela-sela pemeriksaan saksi, Kamis petang 28 Juli 2022.

Dua Wakil Rektor yang dipanggil pada Kamis kemarin diantaranya WR II Siti Lamusiah dan WR III Hafsah.

Ditanya terkait pemanggilan Rektor UMMAT, Kasi Intel menyampaikan, saat ini penyidik sedang fokus melakukan pemeriksaan sesuai dengan agenda yang telah diatur.

“Yang jelas pemanggilan Rektor sudah dijadwalkan, dan semua pihak yang ada kaitannya dengan dugaan kasus itu akan kami mintai keterangan,” tandasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button