Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengumumkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap dua kasus yang sedang ditangani Kejari pada Kamis 30 Juni 2022.
Dua kasus yang dinaikkan statusnya ke penyidikan yakni kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan penditribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis dan kambing, pada Dinas Pertanian (Distan) kabupaten Lombok Barat tahun 2020.
Sementara untuk kasus kedua, Kejari Mataram menaikkan status ke penydikan untuk kasus dugaan tindak pidana penyimpangan pengelolaan program beasiswa bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2019-2020 pada salah satu kampus swasta di Kota Mataram.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Intel Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widyana, didampingi Kasi Datun, Romula Hasonangan dan Kasi Pidsus, I Wayan Suryawan di depan awak media. Dijelaskannya, peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dua kasus tersebut, sesuai dengan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup serta adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
“Maka berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik bersama dengan pimpinan, penyelidikan dua perkara dimaksud ditingkatan ke tahap penyidikan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari itu.
Selain itu, penerbitan peningkatan status dua perkara tersebut juga sesuai dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
“Untuk itu kami meminta agar kita bersama-sama mengawalnya, sehingga perkara yang sedang berjalan di Kejari Mataram bisa dituntaskan,” pungkasnya. (MIL)