Mataram (NTBSatu) – Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 16.25 WIB.
Setelah beberapa jam diperiksa penyidik KPK, Gita Ariadi mengaku dirinya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tukad Mas. Saat ini dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPTSP NTB.
Baca Juga : Peralihan Musim, BPBD NTB Minta Warga Pesisir Pantai Waspadai Banjir Rob
“Pertanyaannya terkait substansi bagaimana proses izin dari izin usaha pertambangan operasi khusus PT Tukad Mas. Pada saat itu saya menjadi Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Gita Ariadi dikutip dari liputan6.com.
Mantan Sekda NTB itu mengaku, penyidik mencecarnya 15 pertanyaan. Termasuk kedekatannya dengan bekas Wali Kota Bima, HM Lutfi.
“Kira-kira 15 pertanyaan termasuk situasi kondisi, tugas pokok fungsi plus hubungan saya dengan Pak Lutfi (Wali Kota Bima), kenal atau tidak dan lain sebagainya,” ujar pria berkacamata itu.
Baca Juga : TGB Nilai Saling Serang Kubu Ganjar dan Prabowo Masih Terukur