Daerah NTB

Potong Paksa Ternak Terpapar PMK Dapat Kompensasi Rp10 Juta

Mataram (NTB Satu) – Beberapa hewan ternak di NTB khususnya Pulau Lombok yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah menunggu penyuntikkan vaksin. Sejumlah hewan yang terpapar PMK harus dipotong paksa.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang bakal dikeluarkan Kementerian Pertanian dalam pemberian kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap peternak yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat.

IKLAN

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia S.STP., mengatakan, salah satu syarat untuk mendapatkan kompensasi adalah peternak wajib mengantongi rekomendasi dari pejabat terkait, dalam hal ini ialah dokter hewan.

“Yang akan mendapatkan kompensasi adalah hewan yang dipotong bersyarat,” ujar Ahmad, dihubungi NTB Satu, Senin, 25 Juli 2022.

Sampai saat ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB tengah menunggu juknis dari Kementerian Pertanian RI terkait kompensasi hewan yang terpaksa dipotong akibat terpapar PMK. Pendataan mengenai hewan ternak yang terpapar PMK dan tidak, sudah tersedia di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB.

“Hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengimplementasikan data yang kami miliki dengan arahan dari Kementerian Pertanian,” papar Ahmad.

IKLAN

Banyak pihak menanyakan perihal apakah hewan yang mati sebelum PMK mewabah bakal dibayarkan kompensasi atau tidak. Untuk menjawab hal tersebut, Ahmad bakal memutuskan setelah mengetahui juklas-juknis dari Kementerian Pertanian RI.

“Kami berharap semua ternak yang mati bersyarat akibat PMK dapat diberikan kompensasi,” harap Ahmad.

NTB mendapatkan vaksin sebanyak 1,4 juta dosis dari pemerintah pusat. Namun, vaksin yang baru diterima oleh Disnakeswan NTB berjumlah 40.000 dosis, yang dikhususkan untuk Pulau Lombok.

“Sedangkan untuk Pulau Sumbawa, apabila terdapat hewan terpapar PMK, harus segera dipotong. Hal tersebut dilakukan agar mempertahankan Pulau Sumbawa sebagai daerah zona hijau,” terang Ahmad.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB telah menyuntikkan sebanyak 4.480 dosis vaksin kepada ternak yang terpapar PMK. Dalam jangka waktu dekat, Ahmad dan tim harus mengejar target penyuntikkan vaksin sebanyak 35.000 dosis ke hewan yang terpapar PMK.

“Untuk mengatasi virus, rumusnya ada dua, yakni penghabisan yang terpapar secara keseluruhan, atau vaksinasi. Kami memilih proses vaksinasi,” pungkas Ahmad. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button