Daerah NTB

Kantongi Izin Pembangunan, Investor Survei Lokasi Pembangunan Kereta Gantung Rinjani

Mataram (NTB Satu) – Pihak investor proyek kereta gantung Rinjani telah mengantongi izin pembangunan. Pihak investor tengah melakukan proses studi lapangan mengenai pembuatan Detailed Engineering Desain (DED). Termasuk mulai memetakan lokasi pembangunan kereta gantung.

DED merupakan perencanaan yang lebih rinci dan lengkap dalam bentuk gambar-gambar desain beserta spesifikasi yang siap dilaksanakan di lapangan.

Kepala Bidang Planologi dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Burhan mengatakan, saat ini pihak investor tengah memperhatikan lokasi yang akan dijadikan sebagai titik-titik pemasangan tiang panjang bangunan kereta gantung, serta memastikan tidak terdapat kerusakan sekecil apapun.

“Kami sangat berkomitmen untuk melindungi hutan,” ungkap Burhan, ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Rabu, 20 Juli 2022.

Izin untuk membangun kereta gantung Rinjani dilakukan dengan pengajuan proposal. Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah menawarkan proyek tersebut kepada pihak investor.

“Pihak investorlah yang bakal menghitung segalanya, mulai dari sumber pendapatan dan kelayakan,” papar Burhan.

Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi berbagai proses untuk mengembangkan proyek kereta gantung Rinjani. Menurut informasi yang diterima, kereta gantung Rinjani dijadwalkan selesai tahun 2025.

Ditanya mengenai responss masyarakat Karang Sidemen, Burhan menyatakan belum tahu apa-apa. Tapi, menurut informasi yang beredar, ia memastikan tidak terdapat kabar yang mengejutkan.

“Menyoal apa yang membuat pihak investor mau membangun kereta gantung di Rinjani pun saya belum tahu,” terang Burhan.

Ke depannya, Burhan berharap agar pembangunan kereta gantung Rinjani dapat membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat serta menambah nilai optimalisasi pemanfaatan hutan. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button