Daerah NTB

Kemenko Marves Instruksi Penataan TPA di KEK Mandalika

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) bakal memastikan lima wilayah Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) terselesaikan menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Secara khusus, Kemenko Marves menekankan agar seluruh permasalahan sampah di area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika) beserta daerah penyangganya dapat terselesaikan pada 2023. Bahkan, pemerintah pusat bakal menyediakan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk KEK Mandalika beserta daerah penyangga.

Terkait dengan instruksi penanganan sampah di area KEK Mandalika beserta daerah penyangganya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Julmansyah S.Hut., M.Ap., mengatakan, bakal segera melakukan penataan terhadap empat TPA yang berada di Pulau Lombok, terutama TPA Kebon Kongok.

“Terkait menunjang keberadaan KEK Mandalika, kami bakal tata TPA Kebon Kongok. Hal tersebut dimaksudkan agar TPAR Kebon Kongok dapat menjadi salah satu destinasi wisata,” ungkap Julmansyah kepada NTB Satu, Selasa, 19 Juli 2022.

Landfill atau pembuangan akhir dari TPA Kebon Kongok direncanakan bakal berubah menjadi tempat yang ditumbuhi banyak tumbuhan.

Selain bakal melakukan penataan pada TPA Kebon Kongok, DLHK NTB juga akan mengurusi revitalisasi BSF (Hermetia Illucens) Lingsar.

BSF (Hermetia Illucens) adalah sejenis lalat berwarna hitam yang larvanya (maggot) mampu mendegradasi sampah organik. Maggot atau belatung yang dihasilkan dari telur lalat hitam (BSF) sangat aktif memakan sampah organik.

“Hal tersebut diniatkan agar menjadikan BSF Lingsar sebagai pusat pembelajaran budi daya maggot di NTB,” papar Julmansyah.

DLHK NTB pun juga akan melakukan penataan pada TPA Lemer. Namun, yang paling krusial adalah menata TPA Pengengat. Sebab, TPA Pengengat berjarak cukup dekat dengan KEK Mandalika.

“Kami akan benahi secara keseluruhan. Kami telah menyiapkan berbagai kegiatan yang anggarannya nanti didukung oleh dana yang diakomodir Kemenko Marves untuk lima wilayah DPSP,” terang Julmansyah.

Penataan sampah pada KEK Mandalika beserta daerah penyangganya masuk ke dalam isu sirkular ekonomi dan ekonomi hijau atau green economy. Kini, dua hal tersebut tengah menjadi isu nasional. Seperti yang diketahui, NTB sudah selangkah lebih maju dalam pengerjaan dua isu tersebut.

“Pasalnya, NTB sudah punya berbagai program, seperti NTB Bersih dan NTB Hijau. NTB Bersih adalah representasi dari isu sirkular ekonomi, sedangkan NTB Hijau adalah representasi dari isu green economy,” pungkas Julmansyah. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button