Daerah NTB

Produk UMKM NTB Kini Bisa Ikut Pengadaan Pemerintah, Begini Caranya

Mataram (NTB Satu) – Produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi NTB sudah dapat diikutkan dalam pengadaan pemerintah.

Hal ini setelah Dinas Perdagangan Provinsi NTB melalui NTB Mall melakukan kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) mulai tanggal 1 Juli 2022.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, H. Fathurrahman, M. Si pada kegiatan pasar lelang komoditas agro di Mataram, Kamis 14 Juli mengatakan, kerjasama NTB Mall dengan LKPP ini secara otomatis akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM.

Selain itu, permintaannya biasa dalam jumlah besar. Produk-produk UMKM yang dipasarkan melalui e-commerce NTB Mall, berpeluang diakses oleh seluruh lembaga pemerintah.

Kepala dinas menambahkan, saat ini melalui NTB Mall sedang membuka pendaftaran bagi para pelaku UMKM/IKM yang ingin melapak di marketplace-nya NTB Mall.

“Tidak saja produk UMKM/IKM seperti kerajinan, perhiasan dan kuliner, batu batapun bisa masuk. Karena tidak menutup kemungkinan ada kebutuhan pemerintah untuk pembangunan. Begitu juga komoditas lain, bisa jadi pemerintah membutuhkan bibit buah, beli gabah, beli beras dan lainnya, bisa didaftarkan melapak di marketplace-nya NTB Mall,” imbuhnya.

Harapannya peluang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku UMKM/IKM. Sebagai syarat produk ikut dalam pengadaan pemerintah menurutnya tentu harus memenuhi ketentuan dan syarat yang diberlakukan LKPP. Misalnya untuk produk makanan, standarnya harus sudah berlabel halal, memiliki PIRT, memiliki NIB, serta sudah memiliki NPWP.

Untuk memenuhi persyaratan-persyaratan produk yang diikutkan dalam pengadaan pemerintah, Fathurrahman menyebut pentingnya sinergi dengan OPD terkait lainnya untuk menuntaskan persyaratan dihulu.

“Kita kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, juga bekerjasama dengan Dinas Perindustrian. Dihulu, kita memfasilitasi kemudahan akses pasar,” demikian kepala dinas.

NTB Mall sendiri merupakan situs jual beli online (e-commerce) produk-produk UMKM asli unggulan NTB. NTB Mall secara resmi diluncurkan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2020 oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

NTB Mall juga memiliki offline store yang terletak di Kantor Dinas Perdagangan NTB. NTB Mall merupakan inovasi dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB untuk memasarkan produk-produk asli yang dibuat oleh para UMKM/IKM di daerah pulau Lombok dan Sumbawa.

Hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bentuk website, aplikasi Android dan IOS, serta Offline Store. Para pelaku UMKM/IKM tidak semuanya bisa dimasukkan ke NTB Mall, tapi harus melalui seleksi, salah satunya harus asli produk NTB.

Produk-produk UMKM/IKM ini terdiri dari makanan dan minuman seperti kopi Lombok dan Sumbawa, olahan kue kering, olahan rumput laut, berbagai macam sambal khas NTB, dan lainnya. Lalu produk fesyen seperti kain tenun/songket, baju tenun/songket, tas tenun/songket, dan lainnya.

Selain fesyen terdapat produk kecantikan dan kesehatan yang bahkan sudah banyak yang terdaftar di BPOM seperti masker muka, lulur, minyak herbal, dan lainnya. Berikutnya produk kerajinan seperti kerajinan tangan, kayu, gerabah, ketak, cukli, daur ulang sampah, dan juga ada perhiasan yaitu perak serta mutiara NTB yang sudah dikenal kualitasnya, bukan saja di dalam negeri tapi sampai luar negeri.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button