Hukrim

Gerak Cepat, Satresnarkoba Polresta Mataram Giring 7 Terduga Pengguna Sabu

Mataram (NTB Satu) – Bertindak cepat merespon informasi yang diterima terkait pemakaian dan peredaran narkotika, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 7 terduga penyalahguna ataupun pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Karang Bagu, Cakranegara,Kota Mataram, Minggu 3 Juli 2022.

Ketujuh terduga yang diamankan adalah 5 orang berasal dari Kota Mataram dan 2 orang berasal dari Kabupaten Sumbawa, yakni HIb 31 tahun, SB 34 tahun, HO 34 tahun, AY, 23 tahun, dan TI, 23 tahun. Sedangkan 2 orang lainnya berasal dari Sumbawa yakni DF, 24 tahun dan AZ 27 tahun.

“7 terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, dimana dua diantaranya dari Sumbawa dan 5 terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti di TKP,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Ia menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bubuk kristal yang diduga sabu seberat brutto 2,14 gram. Barang tersebut diamankan bersama alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

“Saat digeledah, salah seorang terduga sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu ventilasi rumah tersebut, namun berhasil diamankan,” ucap Yogi.

Berdasarkan keterangan singkat beberapa terduga yang diamankan bahwa berperan sebagai penjual adalah HI, sedangkan HO sebagai perantara, sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

IKLAN

“Salah satu dari terduga yang bernama HI ini sudah pernah diamankan, dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti saat itu belum cukup sehingga dibebaskan,” sambung Yogi.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ke 7 terduga, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap semua terduga pelaku. Untuk mengetahui peran terhadap semua terduga. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button