HukrimKota Mataram

Polresta Mataram Bongkar Empat Sindakat Sabu, 4 Pelaku Diamankan

Mataram (NTBSatu) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 6 September 2025 dini hari.

Polisi melakukan penangkapan di tiga lokasi berbeda. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, penggerebekan pertama di Lingkungan Penan, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A yang sempat berusaha membuang barang bukti. “Dari tangan terduga pelaku inisial A, kami menemukan enam klip sabu, satu ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu,” ungkapnya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah A di lokasi yang sama. Polisi mendapati tiga terduga lain, masing-masing berinisial K, AH, dan AJA. Dari penggeledahan, tim Satresnarkoba menemukan berbagai barang bukti. Seperti sabu dalam beberapa klip, timbangan elektrik, dompet. Kemudian tiga unit ponsel, uang tunai lebih dari Rp1 juta, serta satu unit sepeda motor.

Tidak berhenti di sana. Tim kembali melakukan pengembangan ke rumah AJA di Perumahan Pesona Kayangan, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Di lokasi ketiga, petugas kembali menemukan satu klip sabu, pipet runcing, dan gunting.

IKLAN

“Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan dari tiga TKP ini seberat 5,95 gram brutto. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram. (*)

Berita Terkait

Back to top button