Hukrim

Polisi Amankan Oknum PNS Dinas PUPR di NTB saat Hendak Beli Sabu

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di NTB, saat hendak membeli sabu-sabu di sebuah rumah Lingkungan Monjok, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang.

“Masih sebatas calon pembeli, belum melakukan transaksi,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu, 12 Februari 2025.

Kendati demikian, polisi tetap mengamankan yang bersangkutan dan melakukan tes urine. Nanti jika oknum PNS tersebut terbukti positif mengkonsumsi narkotika, Satresnarkoba akan berkoordinasi ke Badan Narkotika Nasion (BNN).

“Rehabilitasi ke BNN untuk mengobati secara medis,” ujarnya.

Polisi mengamankan oknum PNS Dinas PUPR tersebut bersama PI, pria (63) pada Selasa, 11 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 Wita. Dugaanya, ia merupakan pengedar narkotika di Lingkungan Monjok, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang.

IKLAN

Begitu mendapatkan informasi, kepolisian turun melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Mereka kemudian menggeledah badan, pakaian, dan tempat.

“Dari hasil penggeledahan kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,2 gram,” ucap Bagus Suputra.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan satu plastik klip berisi 13 klip berisi kristal bening jenis sabu dan uang tunai Rp1,5 juta. Oknum PNS dan PI berserta barang dibawa ke Mapolresta Mataram untu proses lebih lanjut. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button