Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 hingga tahun anggaran 2021 yang diduga disalahgunakan sekitar Rp10 Milyar lebih.
Sejumlah saksi yang dipanggil diantaranya Ketua KONI Dompu periode 2017-2021, sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor) dan sejumlah atlet yang bernaung.
Ketua KONI Kabupaten Dompu periode 2017 – 2021, Putra Taufan, menghadiri panggilan Kejati NTB di kantor Kejari Dompu pada Rabu pukul 14.30 Wita. Kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sebagai saksi.
“Saya menghadiri panggilan sebagai saksi laporan dugaan korupsi dana KONI tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2021. Dilaporkan ada dugaan korupsi sekitar Rp10 Miliar lebih, intinya kita tetap koperatif memberikan semua kebutuhan penyidik,” terangnya.
Ia mengatakan, jika semua anggaran KONI sebesar Rp10 Milyar lebih seperti yang dilaporkan tersebut dikorupsi oleh dirinya, maka dapat dipastikan semua kegiatan keolahragaan tidak akan ada yang jalan, bahkan untuk membeli bola volly pun tidak tercukupi. Tetapi, ia mengklaim justru selama kepemimpinan nya dunia olahraga Dompu nampak begitu maju.
“Nanti setelah diperiksa kita baru tahu berapa kerugiannya. Nanti bisa saja Rp 1 Milyar, Rp 500 juta, dan bisa juga hanya Rp 200 juta,” paparnya.
Dia mengaku akan tetap koperatif memberikan seluruh kebutuhan yang diminta Kejati NTB. Terutama berkas dan keterangan yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Anggaran KONI paling besar itu saat Pekan Olahraga Nasional (PON) Provinsi NTB sekitar Rp 5 Milyar tahun 2018. Setiap tahunnya hanya Rp 1 Milyar lebih atau hampir Rp 2 Milyar karena ada dana titipan dari BPKAD dan pokir DPRD,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera dihubungi Ntbsatu.com terkait progres penanganan dugaan kasus tersebut mengatakan, penyidik saat ini masih meminta keterangan perihal pihak-pihak yang terkait, sehingga sampai hari ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum mas, tim penyidik masih meminta keterangan pihak-pihak terkait, belum ada penetapan tersangka, mohon bersabar,” terangnya melalu pesan WhatsApp. (MIL)