Mataram (NTBSatu) – Pemilik sepeda listrik di Gili Trawangan, Lombok Utara, Markiani, didatangi sejumlah orang pada Sabtu, 2 Maret 2024 pagi.
Sepeda listrik miliknya diduga diambil secara paksa. “Mereka datang anarkis ke tempat saya dan mengambil scooter kami. Semua scooter yang diambil adalah pemakaian pribadi,” kata Markiani kepada NTBSatu, Senin, 4 Maret 2024.
Dia menjelaskan, sejumlah warga yang disinyalir sebagai kusir cidomo di kawasan Gili Trawangan datang menyatroni sejumlah rumah warga. Mereka mengambil paksa kendaraan listrik.
Alasannya, kendaraan listrik dilarang untuk disewakan karena mereka menurut mereka merugikan para pengusaha cidomo dan rental sepeda setempat.
“Yang diambil di rumah semua pemakaian pribadi. Saya memang menyewakan, tetapi sudah diambil oleh mereka di jalan. Ada tiga unit saat sedang dipakai tamu,” sebutnya.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
Larangan penggunaan kendaraan listrik lantaran di Gili Trawangan sudah ada kendaraan transportasi cidomo dan sepeda kayuh. Hanya saja, menurut Marki, beberapa wisatawan diduga kerap mengeluhkan biaya transportasi cidomo yang cukup mahal mencapai Rp100 ribu meski dengan jarak dekat.
Inilah yang membuat sebagian besar wisatawan memilih menggunakan kendaraan listrik dan sepeda kayuh.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki membenarkan pihaknya menerima aduan warga yang kendaraan listriknya diambil kusir cidomo. Dia mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sesuai laporan seperti itu,” katanya.
Kepolisian akan turun untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. “Aduannya kan harus naik dulu dan klarifikasi pihak yang ada di sana. Kami tindaklajuti dengan klarifikasi dulu kepada para pihak,” jelasnya.