Terpisah, Ketua Pokdarwis Tramena Safri menjelaskan, apa yang dilakukan para kusir cidomo dan warga menyikapi semakin maraknya kendaraan listrik di Gili Trawangan. Meski sudah dilarang, sejumlah warga secara diam-diam masih menyewakan kendaraan listrik kepada wisatawan.
“Semua yang ditahu menyewakan di-sweeping oleh warga. Itu yang diamankan mereka yang punya lebih dua dan diketahui menyewakan,” ujarnya.
Sepeda yang disita untuk sementara dikumpulkan di halaman Masjid Gili Trawangan. Nanti para pemilik diminta datang untuk konfirmasi jika mereka tidak menyewakan sepeda tersebut.
Sweeping terhadap sepeda listrik dinilainya sesuai Perda Lombok Utara. Alasan dilarang karena penggunaan sepeda listrik akibat banyaknya kejadian tabrakan atau kecelakaan di Gili Trawangan.
Padahal di pulau yang menjadi destinasi wisata andalan NTB ini banyak anak sekolah, dan tamu yang baru kali pertama datang.
Berita Terkini:
- Pasien BPJS Lombok Timur Keluhkan Kekosongan Obat di Puskesmas
- SMKPP Negeri Bima Beri Kontribusi Ketahanan Pangan Lokal
- SMKPP Negeri Bima Siapkan Keterampilan Pertanian Aplikatif Bagi Siswa
- Dua Mahasiswa FAI Ummat Raih Prestasi Gemilang di MTQ Mahasiswa Nasional 2024
“Kemarin sempat ada tabrakan yang viral. Ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan wisatawan dan warga,” paparnya.
Kendaraan listrik tidak memiliki suara dan memiliki kecepatan yang cukup tinggi. Banyak pengendara yang mengendarainya secara ugal-ugalan.
Karenanya bahaya semakin besar. Hal itu terbukti dengan beberapa kali kecelakaan akibat penggunaan sepeda listrik ini.
“Kami tidak pernah membatasi kalau sifatnya untuk kepentingan pribadi atau penggunaan pribadi tidak masalah. Tetapi jangan dikomersilkan,” tegasnya. (KHN)