Lombok Barat

Kasus PMK di Lombok Barat Melonjak Drastis dalam 3 Hari

Mataram (NTB Satu) – Terhitung pada Minggu, 29 Mei 2022, jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pulau Lombok sebanyak 8.945 kasus. Angka tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sebanyak 4.906 ekor, Lombok Tengah (Loteng) sebanyak 1.906 ekor, Lombok Barat (Lobar) sebanyak 2.065 ekor, Kota Mataram 56 ekor, dan Lombok Utara 12 ekor.

Namun dalam jarak tiga hari saja, tepatnya Rabu, 1 Juni 2022, kasus PMK di Lobar meningkat dari 2.065 menjadi 2.886, atau naik 821 kasus. Dari total kasus di Lobar tersebut, sebanyak 2.364 ekor ternak masih dalam kondisi sakit, 519 ekor sudah sembuh, 2 ekor dipotong paksa, dan 1 ekor mati. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, Lalu Winengan saat menyambangi Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin.

IKLAN

“Kami sudah membuat data per desa, per dusun, bahkan per kandang untuk mengetahui berapa jumlah hewan yang terjangkit PMK,” ujar Winengan.

Sampai saat ini, belum ada akumulasi data PMK terbaru se-Pulau Lombok setelah data yang dikeluarkan Disnakkeswan NTB pada Minggu, 29 Mei lalu.

Akibat kasus PMK yang semakin marak, menjadikan Pulau Lombok sebagai zona merah kasus PMK. “Pulau Lombok menjadi salah satu daerah berstatus zona merah PMK. Pasalnya penyakit yang menyerang hewan ternak berkuku belah ini sudah masuk ke semua kabupaten/kota yang ada di Pulau Lombok,” ungkap Kepala Disnakkeswan NTB, Khairul Akbar.

Selaim merugikan petani, kasus PMK ini juga menghambat program Sapi Kerbau Komoditas Andalan dalam Negeri atau Sikomandan, yang merupakan program andalan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan hasil produksi sapi dan kerbau secara berkelanjutan dan berbasis teknologi.

IKLAN

“Saat ini, Pulau Lombok dihadapkan oleh penyakit PMK, sehingga kegiatan Sikomandan dihentikan sementara untuk mencegah penyakit mulut dan kuku ini,” tandas Khairul. (RZK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button