Hukrim

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Terduga Pengedar asal Abian Tubuh Akhirnya Berhasil Dibekuk

Mataram (NTB Satu) – Setelah sekian lama dikejar Polisi, AHS 32 tahun terduga pengedar narkoba jenis sabu asal Abian Tubuh, Cakranegara Kota Mataram akhirnya berhasil dibekuk tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada Kamis 19 Mei 2022.

AHS ditangkap Tim Ops di kediamannya setelah sekian lama diburu dengan berbagai strategi untuk dapat mengamankan terduga. “Terduga ini memang sudah lama kami buru, namun baru kali ini tim kami bisa mengamankan dengan barang bukti yang cukup kuat,”tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, saat di wawancara media ini di ruang kerja Satresnarkoba, Jum’at 20 Mei 2022.

Kronologis awal penangkapan terduga, kata Yogi, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga. Dimana terduga tersebut kerap membuat resah warga atas aktivitasnya yang sering mengkonsumsi dan menjual sabu.

Oleh karena terduga dianggap cukup mengerti dengan  teknik-teknik penangkapan pelaku narkoba, tim Ops mengirimkan satu personil untuk menyamar sebagai pembeli. Dimana sebelum membeli, uang yang digunakan oleh penyamar ini difoto terlebih dahulu untuk membuktikan nomor serinya.

“Jadi beberapa saat setelah penyamaran, kami membeli barang dari terduga AHS dan dilakukan penangkapan. Hasil penggeledahan ditemukan uang dari tas tersangka dengan nomor seri persis sesuai yang di foto,” beber Yogi.

Atas barang bukti tersebut, akhirnya terduga AHS bisa diamankan oleh tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Dari hasil tes urine terduga, dinyatakan positif, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber barang. Dari keterangannya kami sudah dapat menyimpulkan identitas dari sumber barang, namun saat ini belum bisa kami sampaikan mengingat masih dalam proses pencarian,”jelas Yogi.

Dari hasil penggeledahan diamankan alat komunikasi, alat konsumsi sabu, perlengkapan menjual sabu serta uang tunai jutaan rupiah yang diantaranya terdapat uang penyamar yang digunakan membeli sabu kepada terduga AHS.

Kasat juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhenti menyalahgunakan narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan generasi bangsa. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button