Kota Mataram

Antisipasi PMK, Polsek Sandubaya Kawal Penutupan Pasar Hewan Selagalas

Mataram (NTB Satu) –  Dalam upaya pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihak kepolisian melakukan pengawasan terhadap penutupan pasar hewan yang ada di Kota Mataram pada Kamis 19 Mei 2022.

Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nassrullah dikonfirmasi ntbsatu.com saat giat tersebut mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan penutupan pasar. Sekaligus melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang ingin melakukan transaksi di Pasar Hewan Selagalas yang ada di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

“Penutupan pasar hewan Selagalas di mulai hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 dimulai jam 08.00 wita sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh Dinas Peternakan Kota Mataram,” terangnya.

Lanjut Nasrul, penutupan pasar hewan selagalas ini terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku pada hewan, sehingga Dinas Peternakan Kota Mataram mengambil tindakan berupa penutupan pasar hewan sebagai salah satu upaya preventif untuk menanggulangi penyebarannya.

“Karena kurangnya sosialisasi penutupan Pasar Hewan Selagalas, maka kita personel Polsek Sandubaya mengantisipasi hal tersebut dengan melaksanakan pengamanan serta antisipasi pedagang hewan yang berasal dari luar kota Mataram datang ke Pasar Hewan Selagalas”, sambungnya.

IKLAN

Hingga saat ini Kota Mataram masih dikatakan aman dan kondusif karena belum ditemukan satu pun kasus PMK. Karena itu, upaya pencegahan terus di perketat dan salah satunya dengan menutup operasional Pasar Hewan Selagalas. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button