Mataram (NTB Satu) – Terkait dengan maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polresta Mataram melakukan monitoring pada kegiatan pemeriksaan dan penyuntikan hewan ternak di pasar Hewan Selagalas Kota Mataram Selasa 17 Mei 2022.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penutupan sementara pasar hewan Selagalas yang akan dilakukan mulai 19 Mei 2022 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah usai mendampingi drh. Dian Riatmoko M.Si, dan drh.Widya Febrianti guna memeriksa dan menyuntik hewan yang akan masuk ke pasar hewan Selagalas mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, sekitar 7 ekor sapi ditemukan terindikasi terjangkit PMK sehingga tidak diperbolehkan untuk masuk ke pasar hewan.
“Namun terhadap tujuh ekor sapi tersebut sudah diberikan suntikan suplemen (vitamin) oleh dokter hewan,” terang Nasrull.
Disamping itu kegiatan tersebut dirangkaikan dengan proses sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyakit PMK serta rencana penutupan sementara pasar Selagalas.
“Langkah penutupan tersebut bertujuan untuk menghindari penularan virus tersebut, sehingga pemerintah memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan ini,” tambahnya.
Dari kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat bisa memahami tindakan yang diambil pihak kepolisian semata-mata untuk mengantisipasi agar virus PMK itu tak menular. “Penutupannya sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” pungkas Kapolsek. (MIL)