Daerah NTB

Hilal tak Terlihat di NTB, 1 Syawal Dipastikan 2 Mei

Mataram (NTB Satu) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan pemantuan hilal untuk mengetahui waktu masuknya 1 Syawal. Pemantauan itu dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram di Pantai Loang Baloq, Kota Mataram pada Minggu, 1 Mei 2022 sore. Hasilnya, hilal di NTB tidak teramati, disebabkan cuaca yang kurang baik karena terhalang awan dan hujan.

Staf pengamat BMKG Stasiun Geofisika Mataram, Rizqa Adhary Tegar Putri S.Tr., mengatakan, hilal tidak terlihat di lokasi pemantauan Pantai Loang Baloq, Mataram. Tanggal 1 Mei 2022, pada pukul 16.27 Wita adalah peristiwa konjungsi bulan.

IKLAN

Pada pengamatan hilal kali ini, didapat elongasi bulan 5 derajat, dan 38 menit. Hasil pengamatan hilal pun dinyatakan tidak dapat teramati, karena Ufuk Barat cukup berawan dan disertai hujan ringan.

“Lokasi azimuth Bulan dan Matahari di Pantai Loang Baloq, terhalang oleh Gunung Agung di sebelah Barat serta Pulau Nusa Penida,” ungkap Rizqa, ditemui NTB Satu di Pantai Loang Baloq, Minggu, 1 Mei 2022.

Oleh karena itu, BMKG Stasiun Geofisika Mataram yang bekerja sama dengan UIN Mataram, serta pihak Kemenag NTB menyampaikan bakal memindah lokasi pengamatan hilal dalam satu bulan ke depan.

“Untuk lokasinya, kami akan berpindah lebih ke utara, kami masih melakukan survei terlebih dahulu,” ujar Rizqa.

IKLAN

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Dr. H. M. Zaini Abdad M.Ag., mengatakan sedang menunggu hasil keputusan penetapan 1 Syawal dari daerah-daerah lain.

“Karena hilalnya di sini tidak kelihatan, kami masih menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama pusat. Kami juga sudah dapat informasi, di beberapa daerah hilal sudah terlihat,” ungkap Zaini, ditemui NTB Satu di Pantai Loang Baloq, Senin, 1 Mei 2022.

Lebih lanjut, Zaini menerangkan, bila hilal sudah terlihat di beberapa daerah, maka bisa dipastikan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

“Itu pengamatan sementara. Namun, keputusan finalnya masih harus menunggu dari pemerintah pusat terlebih dahulu,” tutup Zaini.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengamatan posisi bulan dan matahari merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi BMKG yang dapat digunakan untuk penentuan waktu. Mengingat perubahan posisi kedua benda langit ini dapat diprediksi, BMKG menginformasikan posisi keduanya sebelum terjadi, berdasarkan hisab (perhitungan).

Untuk memverifikasi keakuratan prediksi (hisab), BMKG melaksanakan pengamatan/observasi (rukyat) hilal setiap awal bulan Hijriah, minimal 12 kali dalam satu tahun. Mekanisme pengamatan adalah menggunakan teleskop/teropong terkomputerisasi yang dipadukan dengan teknologi informasi.

Saat pengamatan dilaksanakan, kecerlangan cahaya hilal akan direkam oleh detektor yang dipasang pada teleskop yang secara otomatis mengikuti berubahnya posisi bulan di ufuk barat. Dengan teknologi informasi, data tersebut langsung dikirim ke server di BMKG Pusat, untuk kemudian disimpan dan disebarluaskan. (GSR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button