Hukrim

Polda NTB Beri Atensi Khusus Tindak Pidana 3C Selama Ramadan

Mataram (NTB Satu) – Polda NTB memberikan atensi khusus tindak pidana konvensional selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1443 H tahun 2022.

Kejahatan konvensional dimaksud yakni 3C seperti curat, curas dan curanmor yang berisiko meningkat sampai lebaran nanti.

“Curat, curas dan curanmor ini biasanya meningkat jelang lebaran. Jadi pengamanan mulai kita fokuskan ke arah sana,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, Jum’at 8 April 2022.

Artanto mengatakan kejahatan tersebut intens terjadi ketika aktifitas masyarakat mengalami peningkatan. Karenanya sabagai langkah antisipasi, Polda NTB bersama seluruh Polres jajaran sudah mulai merapatkan barisan, seperti menyiapkan personel khusus yang tergabung dari sejumlah satuan kerja.

“Kami siapkan operasi kepolisian khusus dengan personel dari orang-orang tertentu di lapangan,” jelasnya.

Artanto menegaskan, upaya antisipasi tidak saja dilakukan pihaknya dengan memetakan sejumlah titik rawan, tetapi turut disertai pengerahan anggota untuk pengamanan dan penindakan bila mana sewaktu-waktu terjadi gangguan kamtibmas di lokasi tertentu.

“Seperti tempat-tempat keramaian dan saat orang shalat tarawih. Intinya pada malam hari akan lebih ditingkatkan lagi pengamanan,” pungkas Artanto. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button