Mataram (NTB Satu) – Ketua TP – PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengatakan, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTB sebagai pilot project tata kelola baru yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI makin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Suatu kehormatan untuk kita dan sebuah upaya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan dan menjadi tantangan untuk kita semua agar bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan lebih baik lagi sesama pelayan masyarakat dilingkungan masing – masing,” tutur Hj. Niken saat mendampingi sekaligus memberikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si di UPTD PPA Provinsi NTB, Jl. Kaktus Nomor 4 Gomong, Mataram, Senin 7 Mei 2022.
Dalam hal ini, Bunda Niken sapaan akrab Ketua TP. PKK NTB ini mengimbau agar seluruh Kepala UPTD dan Dinas P3AP2KB Kabupaten/Kota dapat menyampaikan program – programnya kepada ketua TP – PKK yang berada dilingkungan masing – masing.
“TP – PKK yang sehari – harinya berinteraksi dengan masyarakat dan salah satunya yang berada di lokasi, tentunya dengan kerjasama yang baik dari Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempermudah penanganan, dukungan dan kerjasama dapat lebih baik serta sinergi dan komunikasi,” tutur Bunda Niken.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si juga menjelaskan, terkait tata kelola baru yang akan terapkan oleh UPTD PPA NTB, dimana para korban akan mendapatkan pendampingan yang integritas dalam satu atap.
“Tata ata kelola baru ini, dimana korban yang datang mendapatkan pendampingan yang terintegrasi dalam satu atap, itu yang kita ingin bangun. Semoga secara teknis nantinya akan kita bahas,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, pada tahun 2020 secara langsung dirinya hadir untuk meresmikan UPTD PPA NTB dan sudah terbentuk di seluruh Kabupaten Kota.
“UPTD ini salah satunya bisa menjadi tempat untuk memberikan pendampingan yang terbaik kepada para korban. Nah kedepannya UPTD ini akan menjadi penting karena kami masih menunggu proses untuk pembahasannya,” tuturnya. (r)