Daerah NTB

Siswa Titipan Oknum Anggota DPRD NTB Terancam Diberi Sanksi

Mataram (NTB Satu) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 khususnya di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih diwarnai masalah klasik seperti praktik-praktik penitipan.

Meski informasi mengenai aturan terkait proses penerimaan siswa sudah dipahami oleh masyarakat. Namun, masih saja ada praktik yang diduga memalsukan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), kasus penitipan melalui jalur Zonasi.

IKLAN

Tidak hanya itu, beberapa temuan lain yang ditemukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) saat proses PPDB tahun 2023 ini cukup bervariasi. Salah satunya seperti yang disebutkan di atas.

Kasus lain juga ditemukan oleh masyarakat lewat potongan surat yang beredar, terkait seorang anggota Dewan yang mengirimkan surat rekomendasi kepada sekolah tertentu yang belum diketahui sekolah mana tujuannya.

Baca Juga :

IKLAN
IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button