Mataram (NTBSatu) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar terkait pencopotan adik iparnya, Anwar Usman dari jabatan lKetua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan wewenang internal Mahkamah Konstitusi.
“Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak,” kata Jokowi di Purwakarta, Kamis, 9 November 2023, dikutip dari cnnindonesia.com
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Lanjut Jokowi menambahkan, Ia menegaskan sikapnya sebagai eksekutif untuk tidak ikut campur dalam wewenang yudikatif.
“Sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa, 7 November 2023.
Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.