Hukrim

3 Jenazah Tiba di Lombok, BP2MI Nyatakan Perang Lawan Tekong

Lombok Tengah – Jum’at, 24 Desember 2021, tiga jenazah lebih awal tiba di Lombok setelah melalui perjalanan darat dan udara.

Pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap. Dari total tujuh yang diidentifikasi, baru tiba di Cargo Bandara Lombok tiga jenazah.

Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB, tiga jenazah yang dikirim gelombang pertama diantaranya, Bangsal Udin dan Syech Mulachela asal Kabupaten Lombok Tengah, serta Ahmad Abdullah Patoni asal kabupaten Lombok Timur.

Pengiriman menggunakan Pesawat Batik Air, ID6863 rute Batam – Jakarta dilanjutkan Pesawat Lion Air, JT654 rute Jakarta – Lombok. Sesuai perkiraan, jenazah tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok pukul 13.00 Wita.

Setelah tiba di Bandara, prosesi pemulangan jenazah bertahap ke Lombok Tengah difasilitasi Ambulans BP2MI NTB dan ke Lombok Timur dijemput Disnakertrans setempat.

Kasubdit 1 Direktorat PWNI BHI, Yudhi Ardian bahkan hadir dan mengawal langsung proses pemulangan jenazah, Pejabat Kementerian Luar Negeri RI ini juga sempat bertemu pihak keluarga.

Kesempatan yang sama hadir juga Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika BP2MI, Lismia Elita bersama Kepala BP2MI Provinsi NTB Abri Danar Prabawa.

Mewakili Pemerintah Pusat, Lismia Elita menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

Sementara terkait tragedi itu, Lismia menegaskan, BP2MI pusat bersama Kemlu RI akan menjadikan kasus ini sebagai titik balik memerangi sindikat penempatan tenaga kerja illegal.

Terlebih kejadian beberapa pekan terakhir menelan banyak korban jiwa, termasuk tragdei di periran Johor Bahru, Malaysia .

“Kita perang melawan sindikat penempatan PMI illegal. Dengan berbagai kasus yang banyak menimbulkan korban, termasuk peristiwa ini. Negara tidak boleh kalah menghadapi para sindikat maupun mafia,” tegasnya, Jum’at 24 Desember 2021.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah memerangi kasus itu dari hulu ke hilir.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada calon PMI untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku, bukan menggunakan cara undocumented melalui calo.

“Mari bersama pemerintah perangi penempatan illegal dimulai dari hulu ke hilir. Para calon pekerja migran harus melalui pihak yang benar, bukan melalui calo,” tegasnya.

Kemudian pihaknya menegaskan akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk membongkar kasus penempatan ilegal yang terjadi saat ini dan sindikat PMI lainnya.

“Jadi peristiwa yang terjadi terakhir ini, Kepala Badan telah membentuk tim dan memerintahkan melakukan investigasi menyeluruh. Diharapkan kasus ini menjadi pintu masuk membongkar penempatan-penempatan ilegal lainnya melalui jalur laut,” ujarnya geram. (DAA/HAAK)

Berikut data jenazah PMI dari korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada 15 Desember 2021

  1. Atas nama Bangsal Udin, alamat Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
  2. Atas nama Syech Mulachela, alamat Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
  3. Atas nama Ahmad Abdullah Patoni, alamat Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Lombok Timur.
  4. Atas nama Sopian, alamat Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
  5. Atas nama Julia Ningsih, alamat Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
  6. Atas nama Herman, Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.
  7. Atas nama Jumina, Desa Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button