Mataram (NTB Satu) – Sidang praperadilan dugaan korupsi tambang pasir besi Lombok Timur terus berjalan. Kali ini masuk tahap menguji surat “sakti” yang jadi dasar operasional tambang PT AMG di Blok Dedalpak Lombok Timur sekaligus jadi penyebab Kadis ESDM, Zainal Abidin jadi tersangka.
Saksi yang dihadirkan Kasubag Umum Dinas ESDM NTB, Muslim.
Di hadapan majelis hakim, Muslim mengaku surat yang diterbitkan pihak ESDM terkait izin pertambangan PT AMG, tidak melalui Bagian Umum. Namun dipastikan itu asli dan sah.
“Itu surat asli dan sah,” katanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram, Jumat, 5 Mei 2023.
Alasan dia menyebut bahwa surat itu legal meski tidak melalui bagian umum, karena di dalamnya tertera tanda tangan Kadis ESDM saat itu, Zainal Abidin.
“Yang saya lihat, itu tanda tangan asli Pak Kadis (Zainal Abidin, red). Hanya Kadis yang bisa mengeluarkan surat itu,” lanjut ASN itu.
Memang seharusnya, sambung Muslim, surat itu melalui pihaknya terlebih dahulu. Kemudian dari bagian umum melanjutkannya ke atasan, dalam hal ini kepala dinas.
“Tapi dalam surat ini saya tidak tahu. Tidak masuk dalam registrasi,” tegasnya.
Muslim mengaku, baru mengetahui surat ini saat penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menggeledah kantor ESDM.
“Saya melihat surat ini waktu pihak Kejati mendatangi kantor,” ucapnya.
Begitu juga saat JPU menyinggung apakah dirinya mengetahui bahwa surat tersebut merupakan bukti yang mengakibatkan Zainal Abidin menyandang status tersangka.
“Saya juga tidak tahu,” katanya.
Dalam sidang yang berakhir pada pukul 11.30 Wita itu, turut menghadirkan tersangka Zainal Abidin secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Sebelumnya, kuasa hukum Zainal Abidin, Dr. Umaiyah, SH.,MH., menepis bahwa kliennya menandatangani surat yang menjadi alasan PT AMG melakukan aktivitas pertambangan.
Menurut pengacara berjenggot itu, yang seharusnya menyandang status tersangka adalah salah satu Kabid di ESDM.
“Masa iya, orang yang menabrak, kita yang bertanggung jawab,” ucap Umaiyah. (KHN)
Lihat juga:
- Viral di TikTok, PT Allianz PHK Ratusan Karyawan Demi Efisiensi
- Lebaran Topat 2025: Harmoni Religi, Budaya, dan Wisata di Jantung Kota Mataram
- Liburan Hemat nan Hangat di Pantai Senggigi, Pilihan Warga Mataram Saat Libur Panjang Lebaran
- ASN Dapat Tambahan Libur, WFA Diperpanjang Sampai 8 April 2025
- Pemkot Mataram Tak Ikuti WFA Nasional, ASN Wajib Masuk 8 April
- Tips Mengatur Keuangan Setelah Lebaran Agar Tidak Boncos