Mataram (NTBSatu) – Bawaslu Provinsi NTB melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth, menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan patroli pada saat hari H pemungutan suara.
Hal itu dilakukan, agar meminimalisir pelanggaran money politic yang terjadi pada saat pencoblosan.
“Terutama nanti di masa tenang ada dugaan pelanggaran politik uang, kami meminta agar seluruh jajaran ini melakukan pengawasan kalau perlu melakukan patroli di seluruh wilayahnya,” ujarnya Rabu, 31 Januari 2024.
Pada tanggal 11 hingga 14 petugas di kecamatan, kelurahan, hingga desa dan TPS agar menghimbau dan menekankan kepada masyarakat agar menjauhi perilaku menerima uang dari para Caleg ataupun tim sukses.
“Patroli dengan mengatakan jangan sampai ada money politic dalam pemilihan, tetap melakukan kepada publik agar jangan sampai money politic yang sudah terjadi dahulu jangan sampai muncul lagi,” paparnya.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Anggota DPRD, Sekda Kota Bima Optimis Zulkifli Maman Bisa Tuntaskan Kewajibannya
Sementara itu, potensi kerawanan money politic, ia mengatakan hampir semua daerah berpotensi. Oleh karenanya, pihaknya akan lebih ketat mengawasi jalannya pemilihan umum pada hari tenang dan pada hari pungut hitung.
“Potensinya ada saya kira se-NTB bisa berpotensi bermain politik uang,” tuturnya.
“Itu sudah tugas Bawaslu kami sudah masukan ke dalam ruang pencegahan, jika Bawaslu sudah melakukan di lapangan pastilah kecil hal itu nanti,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga: Fahri Hamzah Puji Setinggi Langit Prabowo dan Jokowi