Mataram (NTB Satu) – Setelah Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Karter Febrianto ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek RSUD KLU, Pemda setempat belum juga bersikap.
Upaya untuk mengkonfirmasi ke Pemda KLU, hanya direspon normatif.
Kabag Protokol Setda KLU, Lalu Gita Bayu yang dihubungi via pesan instan menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar apapun.
“Kami belum bisa memberikan keterangan resmi terkait status Pak Wabup.
Karena belum ada informasi resmi dari kejaksaan,” kata Lalu Gita Bayu sore ini.
Sebelumnya, tadi pagi, ntbsatu.com juga sempat menghubungi Lalu Gita terkait hal yang sama. Dijawabnya, posisi Wagub masih di Jakarta sedang menyelesaikan urusan terkait pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG).
Danny Karter rencananya akan bertolak dari Jakarta ke Lombok Utara. “Setelah beliau sampai nanti akan coba kami diskusikan soal ini (rencana konfirmasi),” jawabnya. (red)