Daerah NTB

Bahas Lahan di Gili Trawangan, Gubernur Rembuk dengan Berbagai Komponen Masyarakat

Mataram (NTB Satu) – Dalam memutuskan pemanfaatan lahan 65 hektar milik Pemprov NTB di Gili Trawangan, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc, mengatakan telah melibatkan berbagai komponen, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

‘’Sekarang sudah ada Satgas Investasi yang akan memutuskan terkait hal tersebut,’’ ujar Gubernur pada rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Telantar di KLU secara virtual, Rabu, 28 Juli 2021.

Kehadiran Satgas Investasi ini untuk rembuk bersama dan mendengarkan semua informasi terkait hal ini. ‘’Jangan sampai ada informasi yang tidak lengkap didengar oleh Satgas,’’ ujarnya.

Di depan Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM dan Satgas Investasi yang memimpin rapat, Gubernur secara tegas kembali mengatakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di sana lebih utama.

Namun di sisi lain Gubernur juga akan tetap menjaga investasi. Tetapi bila keputusan PT. GTI untuk adendum dengan tetap mengakomodir solusi demi kesejahteraan masyarakat lokal setempat, ia mempersilakan untuk melanjutkan investasi.

‘’Kalau kesepakatan untuk adendum disepakati, kalau tidak ya putus kontrak,’’ tegas Gubernur didampingi Kajati NTB, Tomo Sitepu, SH dan Sekda NTB, Drs. HL. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

IKLAN

Masyarakat tidak boleh menjadi korban. Karena masyarakat tersebut sudah mendiami Gili Trawangan sejak lama. ‘’Walaupun investasinya triliulan rupiah, saya tidak mau berhadapan dengan masyarakat saya sendiri. Karena kesejahterann masyarakat jauh di atas segalanya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT. GTI Winoto mengatakan pada prinsipnya adendum untuk mengakomodir kepentingan demi kesejahteraan masyarakat setempat disambut dengan baik. Ia mengaku, sudah sejak awal berinvestasi banyak gangguan sosial terjadi dari oknum yang tidak ingin kehadiran PT. GTI. Akibatnya, pembangunan terbengkalai sejak sekian lamanya.

‘’Tetapi keinginan baik dari Gubernur NTB untuk memberikan kesempatan berinvestasi dengan catatan memperbaiki masterplan untuk tetap memperhatikan usaha masyarakat akan segera ditindak lanjuti,’’ ujar Winoto.

Sementara, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk tetap melindungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah.

‘’Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut,’’ katanya.

Imam menegaskan kepada PT. GTI agar berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Tentunya dengan mengedepakan kesepakatan denngan Pemprov NTB.

Untuk itu, setelah mendengar informasi dari rapat, maka konklusinya adalah poin pertama, agar Pemprov NTB bersama dengan Pemkab Lombok Utara segera melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 hektar.

Poin kedua, hasil verifikasi akan dibahas kembali dengan PT. GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodir usulan Pemrov. NTB sesuai dengan informasi dari hasil verifikasi.

Kemudian poin tiga, setelah rapat yang akan dilakukan oleh Pemprov NTB Pokja III, Satgas dan PT.GTI akan dipastikan, apakah PT.GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan investasi di Gili Trawangan.

Selanjutnya poin empat, rencana pengembangan di Gili Trawangan harus memiliki dokumen kesesuain tata ruang. ‘’Jadi kami berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan ke depan,’’ tutupnya. (r/diskominfotikntb)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button