Mataram (NTBSatu) – Formasi tenaga kependidikan di sekolah yang telah beberapa tahun ini ditutup, akhirnya kembali dibuka. Informasi pembukaan formasi ini ternyata tertuang dalam pembukaan formasi teknis pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi NTB 2023.
Namun, dari sepuluh Kabupaten/Kota di NTB hanya ada tiga Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan pegawai PPPK dengan formasi tersebut. Ada Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad menyampaikan, tiga Kabupaten/Kota di NTB itu akan mendapatkan pegawai PPPK tersebut karena telah mengisi Analisi Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK) yang diminta Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi NTB.
“Sementara Kabupaten/Kota lain waktu itu tidak lengkap mengisinya. Dari tiga Kabupaten/Kota yang akan dapat itu pun, hanya beberapa sekolah yang bisa dapat formasinya. Seperti kebutuhan untuk formasi operator sekolah dan petugas administrasi,” ungkapnya ditemui NTBSatu, Selasa, 14 November 2023.
Alasan yang tidak mengisi lengkap Anjab dan ABK ini, katanya, karena mereka keheranan diminta mengisi hal tersebut.