Daerah NTBPendidikan

Tangisan Guru Honorer di Lombok, 22 Tahun Mengabdi tak Kunjung Diangkat Jadi ASN

Mataram (NTBSatu) – Puluhan guru honorer berstatus Kategori II (K2) mendatangi Kantor DPRD Provinsi NTB, Kamis Sore, 21 Februari 2025. Mereka mengadu agar segera menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggota dewan sebut zalim.

Saat sesi dengar pendapat, salah seorang honorer tak kuat menahan tangisnya. Ia mengaku sedih memikirkan dirinya yang sudah mengabdi hingga 22 tahun, namun tak kunjung diangkat jadi PPPK.

“22 tahun kami mengabdi bukan waktu yang sedikit. Karena itu, saya merasa terharu dan sedih,” kata honorer dari SMKN 1 Lembar, Rina Sudiawati.

Rina berharap, antara DPRD dan Pemprov NTB bisa menemukan jalan keluarnya atas persoalan ini. Sehingga, 25 guru honorer yang datang mengadu bisa segera menjadi PPPK.

“Kami harapkan tidak ada janji lagi. Kami tunggu kepastiannya, karena selama ini kami demo-demo saja,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD NTB, Muhammad Jamhur merespons aduan para guru honorer tersebut.

Ia mendesak, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan BKD NTB mencarikan solusi untuk memperjuangkan nasib ratusan guru honorer berstatus K2. Menurutnya, honorer K2 harus mendapatkan perlakuan adil, sama seperti mereka guru K1.

“Oleh karena itu BKD dan Dikbud kami berharap tidak hanya bicara soal regulasi. Tapi harus ada empati dengan kondisi mereka,” ujar Jamhur.

Tanggapan DPRD NTB

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD NTB lainnya, Didi Sumardi menegaskan, baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dan BKD NTB harus membuat terobosan. Tujuannya untuk pengangkatan honorer yang mengabdi lebih dari 20 tahun ini.

Bila perlu, sambung Didi, 512 guru honorer yang berstatus K2 bisa menemui Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sepulang dari retret di Magelang untuk menyampaikan hal ini.

“Ini zalim apa bedanya dengan zaman penjajahan. Sebagai bagian dari rasa kemanusiaan harus adil kita. Bila perlu kami bawa masalah ini, jika harus demo ke pusat,” tegas Didi.

Respons BKD NTB

Menanggapi itu, Sub Bidang Data dan Informasi BKD NTB, Savitri menyampaikan, dari 15.983 pegawai di Pemprov NTB, baik guru dan tenaga administrasi di sekolah-sekolah, 6.843 orang di antaranya menjadi PPPK sesuai regulasi.

“Kami juga telah menyelesaikan masa kerja K2 seluruh honorer diangkat pada periode masa kerja 2005 hingga 2014,” jelas Savitri.

Adapun, sisa tenaga guru dan administrasi di sekolah berstatus K2 sebanyak 514 orang. Tenaga teknis 92 orang mendaftar. Hasilnya, yang lulus sebanyak 86 orang.

“Sisanya sekarang 425 K2,” ujar Savitri.

Menurut Savitri, pengangkatan PPPK di NTB tetap berdasarkan regulasi. Yaitu para pelamar tetap menjalani tes sebagaimana mestinya. Artinya, jika tidak memenuhi ketentuan otomatis dinyatakan tidak lulus.

“Oleh karena itu, tidak ada sistem pengangkatan langsung. Karena itu sudah menjadi aturannya dari Pemerintah Pusat,” tegas Savitri.

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan ratusan honorer masuk K2 ini harus ada lobi-lobi dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan tersebut. Selain itu, mereka harus masuk pada pendaftar prioritas pertama pada pendaftaran PPPK tahun 2025 nanti.

“Jadi kami plot formasi mereka di BKD untuk menyelamatkan mereka. Yang memiliki formasi dan tempatnya kami yang akan tentukan karena kan kami yang akan tentukan kelulusan mereka,” pungkas Savitri.

Merespons hal tersebut, salah seorang tenaga honorer di SMK 2 Lembar, Mawarudin mengaku senang atas solusi yang ditawarkan BKD tersebut. Ia meminta, agar BKD memastikan kelulusan mereka pada seleksi nanti.

“Kami minta agar hal ini tetap dikawal,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button