Daerah NTBHukrim

Ada Jaringan Narkoba di Lapas ? Ini Kata Kepala Kanwilkumham NTB

Mataram (ntb satu) – Pelaku pengedar narkoba jenis sabu inisal MH dan AZ asal Lombok Timur mengaku dirinya memiliki jaringan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terkait itu, Kepala KanwilkumHam NTB Haris Sukamto akan menunggu proses pemeriksaan dari kepolisian.

“Kita tunggu proses pemeriksaan dulu, untuk memastikan hal tersebut,” jelas Haris ke ntbsatu.com, Selasa 22 Februari 2022.

IKLAN

Pengakuan mereka (pelaku-red) kata Haris akan menjadi atensi Kanwilhumham NTB. Sehingga jika masih ditemukan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, pihaknya bersama stakeholder terkait dalam hal ini Polda NTB dan BNNP NTB akan menelusuri bagaimana dan lewat jalur mana keterlibatan warga binaan yang menjadi jaringan itu.

“Tentu jika masih saja ada kebenaran info seperti itu akan kita telusuri seperti apa keterlibatan warga binaan, jika terbuki akan diproses,” ucapnya.

Diterangkannya, mitigasi risiko terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sudah dilakukan. Target kinerja yang bahwa lapas atau rutan bebas pungli, bebas HP, bebas peredaran uang dan zero narkoba harus dilaksanakan.

Termasuk penguatan pimpinan dengan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Dirnarkoba Polda NTB dan BNNP NTB dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba. (MIL)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button