Mataram (NTB Satu) – Anggota komisi dua DPRD NTB, Made Slamet menyayangkan adanya keterlambatan penyelesaian kerugian yang dialami oleh para petani tembakau di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Ia mengatakan, problem belum tuntasnya penyelesaian kerugian itu seharusnya diselesaikan sejak awal terjadinya musibah tersebut.
Baca Juga:
- Pertama dalam Sejarah, MK Diskualifikasi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih karena Terbukti Curang
- Kebakaran di Bima Hanguskan 4 Rumah Dinas Polisi, Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah
- Pemprov NTB Dukung Pembentukan PPS, Masifkan Komunikasi dengan Pusat
- Menkum Supratman Jamin Kawal Pembentukan PPS Sampai Jadi, Minta Massa Aksi Tidak Anarkis
Sejak awal, ia mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut tidak pernah ditahu. Oleh karena itu, ia menginginkan ada upaya transparansi agar bisa tersalurkan kepada petani yang membutuhkan.
“DBHCHT itu tidak pernah kita tahu,” tegasnya Minggu, 16 Juli 2023.