Mataram (NTBSatu) – Rencana perampingan dan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, segera terealisasi.
Dalam waktu dekat, Pemprov NTB akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perampingan OPD kepada DPRD Provinsi NTB untuk melakukan penyempurnaan sesuai arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Pengajuan rencananya kami lakukan Minggu ini. Untuk segera dibahas dan DPRD melakukan penyempurnaan,” kata Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim, Selasa, 8 April 2025.
Dalam hal ini, DPRD NTB akan melakukan kajian dalam beberapa aspek. Terutama kajian secara akademik, serta akan memperkaya dengan data dukung, tugas, dan fungsi setiap OPD yang mengalami perampingan dan penggabungan.
“Yang menjadi fokus Pemprov NTB dalam perampingan kali ini adalah memastikan seluruh OPD memperkuat sistem digitalisasi,” jelasnya.
Menurut Nursalim, dengan kemampuan digitalisasi yang mumpuni, maka pekerjaan tiap-tiap OPD akan lebih fleksibel, lincah, dan adaptif. Sehingga, meski terjadi perampingan, OPD tetap bisa memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat.
“Seramping apapun perangkat daerah itu kalau didukung dengan teknologi maka akan lebih fleksibel, lebih lincah, lebih adaktif dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Untuk memastikan sistem digitalisasi setiap OPD optimal, kata Nursalim, Pemprov NTB akan menyiapkan satu perangkat daerah teknis yang akan mengawal sistem ini.
“Penggunaan sistem IT yang maksimal dapat menghindari terjadinya kekeliruan. Sebab, semua sudah terdata dalam database,” jelas Nursalim.