Mataram (NTBSatu) – Penyidik Unit 1 Subdit III Dit Reskrimum Polda NTB, melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan perusakan gerbang DPRD NTB ke Kejari Mataram, Kamis, 17 April 2025.
Tahapan 2 atau pelimpahan tersebut mendandakan bahwa perkara telah masuk dalam tahap penuntutan.
Pengacara Publik PBHM NTB, Yan Mangandar Putra mengatakan, dalam proses pelimpahan ada upaya perdamaian atau restorative justive.
“Siangnya, upaya perdamaian antara pelapor dalam hal ini Sekretariat DPRD NTB, Muhammad Erwan dengan para tersangka,” ungkapnya.
Tersangka berjumlah enam orang aktivis mahasiswa, yaitu HF, DI, MF, MA, RR, dan KS. Selain itu, hadir pula keluarga tersangka; Wakil Rektor III Unram, Sujita; Ketua POKJA Kemahasiswaan Unram, Abdul Faruk. Serta, Presiden BEM Unram, Lalu Nizar Huda.
Yan menjelaskan, upaya restorative justice ini karena adanya surat permohonan penghentian penuntutan yang penasihat hukum tersangka ajukan. Upaya perdamaian sejak 18 Februari 2025.
“Upaya perdamaian ini ditengahi oleh jaksa penuntut umum Kejati NTB, Heru Sandika Triyana sekaligus jaksa fasilitator,” ucapnya.
Jaksa fasilitator memberikan kesempatan kepada semua pihak menyampaikan pendapatnya tanpa adanya paksaan maupun intimidasi.
Presiden BEM Unram, Lalu Nazir Huda merasa lega setelah kasus perusakan gerbang DPRD NTB berakhir dengan perdamaian.
“Masalah yang sudah berlangsung sejak 8 bulan lalu, sudah selesai melalui restorative justice. Ini memberikan sedikit rasa lega dari mahasiswa karena telah melewati proses yang panjang,” katanya.
Sejak bulan September 2024, Nazir bersama aktivis mahasiswa lainnya konsisten dalam memperjuangkan kawan-kawan yang terlibat dalam kasus ini.
Menurutnya, seharusnya yang disalahkan bukan mahasiswa yang turun aksi. Melainkan, birokrasi dan DPRD yang berperan dalam mengawasi dan menjadi pembatas terhadap kewenangan yang ada.
Kalau birokrasi tidak menerapkan atau mencacati demokrasi, maka mahasiswa tidak akan turun ke jalan.
“Kesalahan besar dari DPRD NTB adalah dengan tidak melihat kesalahannya sendiri. Dia hanya melihat kesalahan orang lain saja,” ungkap Nazir. (*)