Mataram (NTB Satu) – Rakyah (84) mengungkapkan kesedihan hatinya setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi oleh anak pertamanya, SZ (64), ke polisi kerena masalah lahan.
Ia mengaku kaget dan tidak tahu harus merasakan apa setelah ia dilaporkan dengan dugaan pengerusakan lahan seluas 28 are di Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
Lahan tersebut, kata Rakyah, merupakan warisan dari mendiang suaminya. Namun SZ kekeh telah membayar lahan tersebut.
”Rasanya tidak karuan, kaget, tidak bisa tidur, makan kurang. Itu yang saya rasakan,” ucap Rakyah, Kamis, 12 Oktober 2023.
Rakyah mengaku sudah mengajak si anak untuk membicarakan baik-baik masalah tersebut. Namun SZ tak mengindahkan dan terpaksa membagi lahan ke tiap anggota keluarga dan memberikan SZ jatah 10 are.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
SZ yang ngotot sudah membeli penuh lahan itu pun melaporkan ibunya ke Polres Lombok Barat pada 21 September 2023 dengan modal sertifikat tanah.
“Saya tidak tahu siapa yang buatkan sertifikat. Tidak ada nama bapak (suami), nama saya, nama kakek, cuma ada nama dia (SZ),” kata Rakyah.
Ia pun mengaku heran dengan tindakan anaknya yang berstatus sebagai tokoh agama tersebut.
“Dia tuan guru, dia (pegawai) KUA. Sekarang paling jahat dia bawa dirinya,” keluh Rakyah.
Rakyah mengaku sudah memenuhi penggilan polisi setelah dilaporkan SZ dengan dugaan menebang pohon di lahan yang dipermasalahkan tersebut. (MKR)