Ekonomi Bisnis

Eks Gubernur NTB Komentari Proyek Danantara Prabowo: Ragu Bisa Berdampak Panjang

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB 2018-2023, Zulkieflimansyah memberikan pandangannya terkait peran Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam mendukung industrialisasi di Indonesia.

Dalam unggahan terbarunya di media sosial, ia mengungkapkan keraguannya apakah Danantara dapat benar-benar menjadi motor penggerak industrialisasi.

Menurut Zulkieflimansyah, Danantara adalah entitas yang fokus pada investasi dengan model pikir yang cenderung jangka pendek. Ia menjelaskan, bahwa para investor umumnya lebih mengutamakan aspek finansial daripada proses pembangunan industri yang panjang dan kompleks.

“Dalam ilmu ekonomi, cara pemahaman teman-teman ini mazhabnya β€˜neo-classical’,” ujar Zulkieflimansyah dalam postingan Facebook pribadinya, Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menekankan, pendekatan investasi semacam ini berbeda dengan kebutuhan industrialisasi yang memerlukan waktu panjang, proses berliku, serta biaya yang tidak sedikit.

IKLAN

Zulkieflimansyah mengungkapkan, bahwa industrialisasi membutuhkan kesabaran dan pembelajaran dalam jangka waktu yang lama. Oleh karena itu, ia berharap Danantara bisa membiayai proyek-proyek industrialisasi tampaknya bukan hal yang realistis.

“Jadi mengharapkan Danantara akan membiayai investasi seperti industrialisasi ini nampaknya sulit,” lanjutnya dalam unggahan tersebut.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan badan pengelola investasi tersebut pada Senin, 24 Februari 2025, di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

Danantara sendiri dirancang sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang mengelola investasi negara untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki. Model pengelolaannya mengacu pada Temasek Holdings Limited di Singapura, sebagai salah satu pengelola investasi negara paling sukses.

Bahkan dalam pengembangannya, akan mengonsolidasikan aset-aset yang saat ini dikelola Indonesia Investment Authority (INA). Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan memperluas cakupan pengelolaan aset negara. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button