Jakarta (NTBSatu) – Metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), telah menarik perhatian Amerika Serikat (AS). Pasalnya, metode ini dapat menyederhanakan transaksi harian masyarakat.
Meskipun QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia, implementasinya mendapat kritik dari AS.
Pemerintah AS menilai, pihak internasional kurang dilibatkan dalam proses penyusunan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Beberapa perusahaan perbankan asal Amerika mengeluhkan, kurangnya informasi mengenai perubahan yang QRIS dan GPN terapkan. Serta, tidak memberikan kesempatan untuk memberi masukan atau pandangan.
AS berpendapat, kedua sistem pembayaran tersebut tidak dirancang agar kompatibel dengan standar sistem pembayaran internasional.
Kritik ini dimuat dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
“Perusahaan-perusahaan asal AS khawatir, karena tidak diberi informasi lebih awal mengenai perubahan kebijakan QR code dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunan sistem tersebut. Termasuk dalam hal bagaimana sistem itu seharusnya bisa terintegrasi dengan sistem pembayaran global yang sudah ada,” tulis USTR dalam laporannya, dikutip, Rabu, 7 Mei 2025.