Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) terus berjalan di Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemanggilan para pelapor sudah dilakukan penyidik.
“Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya, Kamis, 14 September 2023.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton. Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.
“Semua pihak akan dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Saat disinggung jumlah pelapor yang diduga menjadi korban penipuan bisnis online FEC, Arman mengaku belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, katanya, seluruh pihak terkait akan dimintai keterangannya.