Korban Bisnis Online FEC Ratusan Juta Diklarifikasi Polda NTB
Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) terus berjalan di Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemanggilan para pelapor sudah dilakukan penyidik.
“Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya, Kamis, 14 September 2023.
Berita Terkini:
- Deadline Jalan Lenangguar–Lunyuk Mendekat, DPRD NTB: Kesempatan Terakhir AJPG
- Kematian Jemaah Haji Jadi Evaluasi, DPRD NTB Optimistis Kementerian Haji Perbaiki Layanan
- Polemik Internal PBB NTB Menghangat, Sekwil Tegaskan Kepemimpinan Nadirah Masih Sah
- Bupati Amar Dorong Seluruh Desa di Sumbawa Barat Jadi “Desa Cantik”
Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton. Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.
“Semua pihak akan dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Saat disinggung jumlah pelapor yang diduga menjadi korban penipuan bisnis online FEC, Arman mengaku belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, katanya, seluruh pihak terkait akan dimintai keterangannya.



