Korban Bisnis Online FEC Ratusan Juta Diklarifikasi Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) terus berjalan di Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemanggilan para pelapor sudah dilakukan penyidik.
“Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya, Kamis, 14 September 2023.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Pastikan Pengiriman Pekerja Migran Tetap Aman di Tengah Konflik Global
- SEA Today Resmi Tutup, Sampaikan Salam Perpisahan ke Pemirsa
- 21 Formasi PPPK Kota Mataram Tahap II Siap Dilantik Tahun ini, Gaji Masuk APBD 2025
- Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter 1 Juli 2025, Ini Daftar Harga BBM Terbaru
Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton. Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.
“Semua pihak akan dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Saat disinggung jumlah pelapor yang diduga menjadi korban penipuan bisnis online FEC, Arman mengaku belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, katanya, seluruh pihak terkait akan dimintai keterangannya.