Korban Bisnis Online FEC Ratusan Juta Diklarifikasi Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Comerce (FEC) terus berjalan di Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemanggilan para pelapor sudah dilakukan penyidik.
“Iya, sudah ada (pelapor) yang dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya, Kamis, 14 September 2023.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
Permintaan klarifikasi terhadap para pelapor, sambung Arman, akan dilakukan secara maraton. Termasuk memanggil dan meminta klarifikasi terlapor yang disinyalir merupakan oknum mahasiswa.
“Semua pihak akan dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Saat disinggung jumlah pelapor yang diduga menjadi korban penipuan bisnis online FEC, Arman mengaku belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, katanya, seluruh pihak terkait akan dimintai keterangannya.