Mataram (NTBSatu) – Forum Rakyat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin, 17 Maret 2025. Kedatangannya mempertanyakan dugaan perusakan lingkungan di area tambang emas ilegal Sekotong, Lombok Barat dan Lantung, Sumbawa.
Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra mengatakan, sejak mencuatnya isu tambang emas ilegal di dua lokasi tersebut, hingga kini belum ada perkembangan. Padahal kejaksaan telah melakukan penyelidikan.
“Ini sudah beberapa bulan berlalu. Tetapi sampai sekarang, masih belum ada penjelasan resmi terkait penanganan dugaan perusakan lingkungan ini,” ujarnya, Senin, 17 Maret 2025.
Selain itu, pihaknya mempertanyakan dugaan korupsi dalam kasus tambang tersebut. Forum Rakyat menduga, ada keterlibatan pejabat aktif yang ikut melindungi para Warga Negara (WN) China yang menjadi bos tambang itu.
Hendra menjelaskan, tidak mungkin WN China menggunakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) beraktifikatas di tambang ilegal tanpa ada campur tangan pejabat.
Ia mengaku, memiliki bukti otentik dugaan salah seorang istri pejabat terlibat dalam perusahaan PMA tersebut.
“Kami yakni ada pejabat yang amankan mereka (WN China, red),” tegasnya.
Sehingga, pihaknya berencana melaporkan dugaan korupsi pejabat yang terlibat dalam operasi tambang ilegal Sekotong dan Lantung tersebut.
“Besok kami akan laporkan ke kejaksaan. Kami telah mengantongi nama pejabat yang terlibat. Setelah kami lapor, kami akan kawal sampai penetapan tersangka,” tambah Hendra.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas administrasi dari penyidik Balai Lingkungan Hidup soal dugaan kasus perusakan lingkungan.
“Kami akan tindaklanjuti setelah terima berkasnya. Dan hingga saat ini kami masih menunggu sambil berkoordinasi,” katanya.
Sedangkan, terkait laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien mempersilahkan pihak manapun untuk melapor.
“Silahkan pihak manapun yang mau melaporkan dugaan korupsi, kami tunggu,” ujarnya. (*)