Mataram (NTBSatu) – Selain dari BPBD dan Dinas PUPR, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bima, Ahmad.
Pemeriksaan maraton itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
“Iya, hari ini saya diperiksa,” kata Ahmad kepada NTBSatu, Selasa, 7 November 2023.
Dalam surat pemanggilan yang diterimanya, Ahmad diminta menghadap penyidik sekitar pukul 13.30 Wita.
Berita Terkini:
- Viral di TikTok, PT Allianz PHK Ratusan Karyawan Demi Efisiensi
- Lebaran Topat 2025: Harmoni Religi, Budaya, dan Wisata di Jantung Kota Mataram
- Liburan Hemat nan Hangat di Pantai Senggigi, Pilihan Warga Mataram Saat Libur Panjang Lebaran
- ASN Dapat Tambahan Libur, WFA Diperpanjang Sampai 8 April 2025
Selain Ahmad, sejumlah pihak juga bakal dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik lembaga Anti-Rasuah tersebut. Di antaranya, Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kota Bima, Suratun Nisa. Kemudian mantan PPK Labkesda Kota Bima, Zulkarnain.
“Kami bertiga diperiksa siang ini,” ujar Kadiskes Kota Bima itu.
Sementara Kadis Kominfotik, H. Mahfud membenarkan sejumlah pejabat di Pemkot Bima diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob setempat.
Selain ASN, penyidik yang sebelumnya pernah menggeledah sejumlah tempat di Kota Bima itu turut memeriksa sejumlah kontraktor.
“Tapi saya belum tahu siapa saja. Yang jelas lebih dari satu orang,” kata Mahfud. (KHN)