Mataram (NTBSatu) – Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, sekitar 50 persen dari 1,8 juta potensi kendaraan bermotor yang ada di NTB masih menunggak pajak kendaraan.
“Sementara untuk kendaraan yang telah melakukan kewajiban pajaknya tercatat sebanyak 800 – 900 kendaraan lah,” kata Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani, usai acara pengundian hadiah umroh bagi wajib pajak aktif, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurut Eva, banyak pemilik kendaraan yang nunggak pajak disebabkan banyak faktor. Beberapa di antaranya, masyarakat beralasan kendaraannya sudah tua dan tidak bisa operasional.
Berita Terkini:
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
Kemudian ada masyarakat mengaku kendaraannya di leasing kan, termasuk mengaku lupa, kendaraannya hilang ataupun kelupaan.
“Segala macam itu masuk semua ke dalam database provinsi,” ungkap Eva.
Kendati demikian, Bappenda NTB terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak tersebut. Baik itu melalui sosialisasi, perbaikan pelayanan, bahkan sudah mulai berkolaborasi dengan pihak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).