Pemerintahan

50 Persen Masyarakat NTB Masih Menunggak Pajak Kendaraan

“Kita mau bekerja sama juga dengan Bumdes, agar nantinya masyarakat bisa membayar pajak melalui Bumdes. Karena terkadang masyarakat itu nunggu uangnya dulu, entah usai panen atau sebagainya. Sehingga melalui Bumdes bisa melakukan pembayaran terlebih dulu sampai panen,” katanya.

Diakuinya, persepsi tentang pajak di masyarakat masih buruk. Hal itu karena membayar pajak memiliki sifat memaksa. Sehingga banyak masyarakat yang menyepelekan terkait pembayaran pajak tersebut.

“Soal bayar pajak masyarakat lamban, kalau misalkan ada bantuan, cepat mereka,” ujarnya.

Berita Terkini:

Sebagai informasi, Bappenda Provinsi NTB memberikan insentif, berupa apresiasi kepada wajib pajak aktif, yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Apresiasi tersebut berupa hadiah naik umrah.

Terdapat 13 wajib pajak yang diberikan apresiasi melalui pengudian pada malam  Selasa, 31 Oktober 2023.

IKLAN

Begitu dengan yang menunggak, Bappenda NTB juga memberikan insentif dalam bentuk bebas denda, termasuk juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB II).

“Itu sudah kita berikan. Per periode Agustus sampai dengan 31 November,” tutupnya. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button