Mataram (NTB Satu) – Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 memiliki penyaluran yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, terdapat dua skema bagi penerima beasiswa KIP Kuliah 2023.
Sebagai informasi, beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi kurang. Beasiswa ini ditujukan agar siswa bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah dan tunjangan hidup. Beasiswa ini dibuka setiap tahunnya dengan kuota yang berbeda-beda di tiap perguruan tinggi.
Lantas, bagaimana dua skema beasiswa KIP Kuliah terbaru tahun ini? Simak informasinya berikut ini.
Berita Terkini:
- Pendaftar Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah Sudah 98 Orang
- Mei 2025 Bertabur Libur, Ini Tanggalnya!
- Wamen PKP Fahri Hamzah Minta Kepala Daerah Masifkan Peran Sistem, Bukan Kerja Pribadi
- Bupati Lombok Timur Lantik 13 Pejabat Guna Kejar Capaian PAD
Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudiristek, terdapat dua skema penyaluran KIP Kuliah 2023, yaitu:
- Skema KIP Kuliah 1
Penerima KIP Kuliah yang terpilih menerima bantuan biaya pendidikan dan biaya tunjangan hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah. - Skema KIP Kuliah 2
Penerima KIP Kuliah yang hanya menerima bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.
Jadi, perbedaan skema beasiswa KIP Kuliah 1 dan 2 ada pada pemberian biaya tunjangan hidup. Adapun penerima skema 1 dan skema 2 beasiswa KIP Kuliah ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan di masing-masing perguruan tinggi.