Mataram (NTBSatu) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, melakukan razia di salah satu kampung rawan narkoba yaitu Lingkungan Karang Bagu, Kota Mataram, Selasa, 15 April 2025.
Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Gede Suyasa menyampaikan, pihaknya mengamankan sebanyak 31 orang dari hasil razia.
“Jadi, hasil giat hari ini (kemarin, red) kami di Karang Bagu, sebagai salah satu kampung rawan peredaran narkoba telah mengamankan sebanyak 31 orang,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, 31 orang yang terjaring razia merupakan calon pembeli di sebuah rumah warga terduga pengedar narkoba.
“Mereka pembeli semua. Pengedarnya sudah kabur. Kami dapatkan mereka lagi antre di rumah pengedarnya,” jelas Gede.
Pada awalnya, BNNP NTB telah menargetkan penangkapan sejumlah bandar dan pengedar yang menurut laporan seringkali melakukan transaksi di rumahnya. Namun, tidak berhasil.
“Kami awalnya berencana mau nangkap para pengedarnya. Setelah sampai Karang Bagu, ternyata sudah sepi. Yang menjual sudah pergi,” ungkap Gede.
Sebab, sebelumnya ada kegiatan razia lebih dahulu dari Tim Polresta Mataram. “Jadi, sebelumnya Polresta Mataram yang datang (penggerebekan), kami duga sepinya karena itu,” jelas Gede
Meskipun tidak berhasil menangkap TO (Target Operasi), Gede memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara tertutup.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan terhadap 31 orang yang pihaknya amankan, BNNP NTB tidak menemukan ada barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.
“Tidak ada, (barang bukti narkoba), karena mereka belum membeli. Yang jualan sudah pergi,” tambahnya.
Tim BNNP NTB juga sudah melakukan tes urine terhadap 31 orang yang terjaring razia. “Hasilnya positif semua mengandung zat methamphetamine,” ujarnya.
Selain 31 orang, BNNP NTB turut menyita 23 unit motor milik mereka. (*)