Mataram (NTBSatu) – Peredaran narkotika di NTB kian mengerikan. Terbaru, kepolisian mengungkap oknum mahasiswa di perguruan tinggi Mataram menjadi pengedar barang haram tersebut.
Menanggapi itu, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara mengatakan bahwa narkotika merupakan musuh bersama. Karenanya untuk memberantas barang terlarang tersebut bukan hanya tugas aparat kepolisian, namun seluruh pihak.
“Bukan Polri saja. Saya berharap sinergisitas semua pihak. Semua stakeholder melakukan hal yang sama,” katanya kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.
Soal narkoba, diakuinya bahwa kepolisian tidak hanya bertindak pada segi penangkapan pelaku atau pemakai saja, tetapi juga melakukan pencegahan. Dan itu yang utama.
“Semua tahapan kita coba lakukan. Kita bekerja sama dengan BNNP NTB (Badan Nasional Narkotika Provinsi NTB) dan lainnya,” ungkap pengganti Mustofa ini.
Berita Terkini:
- Polisi Siapkan Ahli Pidana dan Bahasa Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD NTB
- Paslon Kalah Wajib Penuhi Sejumlah Syarat Sengketa ke MK
- FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru
- PPP Yakin Pilgub NTB Tanpa Sengketa, APBD Perubahan Dipercepat untuk Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
Ariefaldi menyebut, para pengedar narkoba memiliki banyak cara untuk menyebarkan barang dagangannya. Selain membuka pesanan via online, akhir-akhir ini mereka juga banyak akal untuk mengantarkan narkotika. Salah satunya melalui jasa pengiriman ekspedisi.
“Bukan hanya paket saja, bisa jalur udara dan laut. Banyak usaha mereka mengedarkan narkoba,” kelas Kapolresta.
Parahnya, barang haram itu sudah masuk di wilayah perguruan tinggi. Khusus di Mataram, beberapa kali Sat Resnarkoba menangkap mahasiswa yang memesan narkotika.
Kondisi itu kian mengkhawatirkan. Lebih-lebih narkotika sudah ‘mengusai’ insan akademis. Menurut Ariefaldi, untuk menuntaskan persoalan itu adalah kepedulian.
“Kita berharap pihak kampus memiliki kepedulian soal itu. Bukan hanya struktural atau pejabat, tapi juga mahasiswa,” imbuhnya.
Dia meminta, baik pejabat birokrasi kampus maupun mahasiswa sama-sama melaporkan ke aparat jika menemukan adanya indikasi pemakaian atau peredaran narkotika.
“Berikan informasi ke kami. Jika mendiamkan kejahatan, maka kita bagian dari kejahatan itu sendiri,” tegasnya. (KHN)