Selong (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur mendesak agar Polres Lombok Timur mengusut tuntas kasus dugaan persekusi terhadap dua sejoli yang dipergoki berbuat mesum di area publik beberapa minggu lalu.
“Jangan sampai berhenti, pelaku utama harus ditemukan. Supaya memberi efek jera dan tidak lagi terjadi di Lombok Timur,” kata Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putrabaya, Selasa, 11 Desember 2023.
Sebulan terakhir, Satreskrim Lombok Timur telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan persekusi tersebut. Termasuk sejumlah pria yang diduga melakukan persekusi maupun perekam video. Namun hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Terlebih Satreskrim Lombok Timur masih terkendala memeriksa pelaku penyebaran video ke media sosial Facebook karena terduga sedang berada di Arab Saudi.
Meski begitu, Judan tetap mengapresiasi langkah Polres Lombok Timur yang ia nilai tanggap dalam menangani kasus tersebut.
Berita Terkini:
- Bunda Iffet Ibu Bimbim Tutup Usia, Jenazah Disemayamkan di Markas Besar Slank
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
Diketahui sebelumnya, video pengarakan pasangan yang kedapatan berbuat asusila di ruang terbuka viral di media sosial. Terlihat, pasangan sejoli itu diancam dan dipersekusi oleh sejumlah pria sambil mempertontonkan anggota tubuh korban yang diduga masih di bawah umur.
Kedua korban merupakan pelajar usia 14 tahun. Bahkan, imbas video viral tersebut, kedua korban mengalami depresi dan dikeluarkan dari sekolah. (MKR)