DPRD Mataram Ajukan Tiga Raperda Inisiatif, Prioritaskan Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram menggunakan hak inisiatifnya untuk mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada Pemerintah Kota Mataram dalam rapat paripurna Senin 27 Mei 2024.
Ketiga Raperda tersebut fokus pada isu-isu penting seperti perlindungan anak, perlindungan tenaga kerja lokal, dan pelestarian serta pengelolaan cagar budaya.
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, mengatakan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak menjadi prioritas utama.
“Raperda ini bertujuan untuk memperkuat Perda Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kota Layak Anak,” katanya
Lebih lanjut, TGH Mujiburrahman menjelaskan bahwa Raperda ini akan menjadi instrumen hukum yang jelas bagi Perangkat Daerah terkait dalam melakukan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, dan stunting.
Selain Raperda Perlindungan Anak, dua Raperda lain yang diajukan adalah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Berita Terkini:
- Gas Melon Langka: Antara Kambing Hitam Maulid dan Tata Kelola Distribusi
- STKIP Taman Siswa Bima Rayakan Milad ke-18: Dilahirkan dengan Kegigihan, Menyalakan Harapan Pendidikan NTB
- Hadiri Dialog di Kodim, Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Ungkap Keresahan di Balik Aksi Agustus
- Kejutan Mutasi Gubernur Iqbal: Menolak Nepotisme, Menggugurkan Objektivitas
- Bupati Jarot Dorong PKK Sumbawa Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Perkuat Sinergi Semua Lini Pelayanan Dasar
“Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kota Mataram,” jelasnya.
Dengan harapan Raperda tersebut, dapat meminimalisir tingkat pengangguran di Kota Mataram.
Dan terakhir, Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bertujuan untuk melindungi dan mengelola cagar budaya di Kota Mataram.
“Ketiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan Kota Mataram yang berkelanjutan, dengan implementasi yang efektif, diharapkan Raperda ini akan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Mataram,” jelas Mujib. (WIL)