Mataram (NTB Satu) – Satu unit truk yang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga hilang di Mapolresta Lombok Tengah.
Diketahui, truk berkapasitas 5000 liter itu ditiitipkan di Mapolresta Lombok Tengah pada Desember 2022 lalu dengan status barang bukti dugaan kejahatan migas.
Namun hingga saat ini, Polres Lombok Tengah belum membuka informasi kehilangan truk bernomor polisi DK 8063 SY tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan data terkait hilangnya truk berwarna biru putih itu.
Lihat juga:
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK